PENULIS: Asmaul Jainudin (Mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia)
Lanskap Demokrasi kita hari ini sedang dihadapkan pada kenyataan pahit mengenai bagaimana kekuasaan mengontrol ruang berpikir warga negara. Rentetan insiden pembubaran paksa kegiatan Nonton Bareng (Nobar) dan diskusi film dokumenter investigatif Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita oleh aparat TNI di sejumlah Daerah – mulai dari lingkungan kampus hingga ruang sipil – bukan sekadar aksi penertiban lapangan biasa. Peristiwa ini merupakan bentuk pembungkaman ruang demokrasi yang nyata di tengah masyarakat. Jika kita bersedia membedah fenomena represi ini menggunakan kacamata dekonstruksi yang digagas oleh Jacques Derrida, tindakan agresif aparat tersebut sebenarnya menyingkap sebuah kerapuhan Ideologis penguasa yang ketakutan berlebihan terhadap sebuah karya seni dan kekuatan narasi kritis.
Negara yang memiliki seluruh aparatus kekerasan fisik, anehnya, mendadak gemetar hanya di hadapan sebuah layar pemutaran film. Melalui lensa dekonstruktif, alasan-alasan yang diproduksi oleh aparat Militer untuk membenarkan pembubaran nobar film karya sutradara Dandhy Laksono dan Cypri Dale ini langsung menemui titik buntu logis atau aporia. Aparat Kodam maupun satuan wilayah berlindung di balik tameng jargon “menjaga stabilitas keamanan”, menghindari “potensi gangguan sosial dan narasi tendensius”, serta dalih administratif mengenai “belum adanya Sertifikat Lulus Sensor (SLS) resmi dari Lembaga Sensor Film”.
Di sinilah letak logosentrisme penguasa bekerja secara kaku: mereka mengeklaim memiliki monopoli mutlak atas definisi “ketertiban” dan “keamanan”. Namun, ada penundaan makna (différance) yang sangat lebar antara kata “kondusif” yang mereka ucapkan dengan realitas konkret di lapangan. Yang terjadi di lokasi-lokasi nobar sebenarnya adalah ruang diskusi publik yang damai, legal, dan sangat intelektual. Ketika diskusi damai dibubarkan secara paksa demi alasan “keamanan”, teks tindakan aparat tersebut justru membantah dirinya sendiri. Negara mengeklaim sedang menjaga ketertiban umum, padahal pengerahan personel militer bersenjata yang mengintimidasi masyarakat sipil itulah yang justru memicu kecemasan dan mengacaukan ketertiban ruang demokrasi.
Kerapuhan narasi negara juga terlihat jelas dari bagaimana kebijakan pembungkaman ini disusun di atas Struktur Oposisi Biner yang sangat timpang dan bermuatan politik kolonialistik: Stabilitas Nasional (Modern/Unggul) melawan Provokasi/Gangguan Keamanan (Kriminal/Inferior). Dalam aturan main kekuasaan, segala bentuk perusakan ekologi, pembukaan lahan perkebunan tebu berskala besar hingga jutaan hektare di Merauke, Boven Digoel, hingga Mappi dimasukkan ke dalam kotak suci bernama “Proyek Strategis Nasional” (PSN) demi kemajuan dan Swasembada Pangan. Sebaliknya, film dokumenter Pesta Babi yang merekam suara jeritan masyarakat adat Suku Malind, Awyu, dan Muyu yang kehilangan hutan pertanahan leluhurnya didekonstruksi oleh bahasa aparat sebagai konten “sepihak” dan “provokatif”. Dekonstruksi bekerja dengan membalikkan hierarki biner ini untuk menyingkap sifat parasit dari kata “Stabilitas”.
Dewasa ini narasi kemajuan pembangunan yang digelorakan pemerintah ternyata tidak bisa berdiri kokoh secara mandiri; ia berutang eksistensi pada tindakan brutal membungkam fakta-fakta lapangan yang dihadirkan dalam film. Aparat dipaksa turun tangan membubarkan diskusi justru karena mereka tahu bahwa “stabilitas” yang mereka agungkan sangat rapuh dan akan langsung runtuh jika rakyat dibiarkan cerdas melihat sisi gelap deforestasi dan konflik agraria yang direkam oleh kamera jurnalis. Bagian paling krusial saat kita menelanjangi pembubaran ini adalah melacak apa yang sengaja dihilangkan, diabsenkan, atau dibungkam dari wacana publik oleh penguasa (the gaps and traces).
Ketika institusi militer sibuk mempermasalahkan legalitas undang-undang perfilman dan syarat administratif sensor, mereka sedang melakukan pengalihan fokus secara sistemik (manipulation of traces). Mereka mencoba menghapus jejak substansi utama yang paling ditakuti: kritik terhadap keterlibatan korporasi besar, keterlibatan jaringan bisnis pengusaha besar, dan kehadiran aparat keamanan yang mengawal pembabatan hutan adat. Negara menggunakan retorika kepatuhan hukum sensor untuk menutupi borok pelanggaran hak ulayat dan kehancuran lingkungan hidup. Doktrin militer dipaksa masuk mengintervensi wilayah kebudayaan sipil demi memastikan agar tidak ada ruang kritik yang tumbuh di tengah masyarakat.
Dari celah kekosongan inilah kita bisa melihat wajah kekuasaan yang sesungguhnya: sebuah rezim yang menggunakan instrumen keamanan bukan untuk melindungi warga negara, melainkan untuk membentengi kepentingan modal dan oligarki dari gugatan publik. Lebih jauh lagi, tindakan pembubaran sepihak ini menegaskan konsep dekonstruktif mengenai “Kematian Pengarang” (The Death of the Author) yang telah diputarbalikkan secara paksa oleh kekuatan senjata. Pembuat film, pegiat HAM, Seniman, maupun Komunitas Mahasiswa yang menyelenggarakan diskusi telah kehilangan hak interpretasi atas karya mereka di ruang publik. Aparat keamanan mengambil alih otoritas makna secara sepihak, menstempel film tersebut berbahaya bagi masyarakat, dan melarang warga negara menggunakan hak konstitusionalnya untuk mencari dan mengolah informasi.
Sikap arogan ini adalah alarm bahaya bagi kebebasan sipil. Padahal, seperti yang ditegaskan oleh Menteri HAM Natalius Pigai dan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, film merupakan karya cipta yang tidak boleh dilarang secara sepihak tanpa keputusan pengadilan. Pihak yang merasa dirugikan oleh isi film seharusnya memberikan klarifikasi atau membuat karya tandingan, bukan mengerahkan personel berseragam untuk membungkam paksa ruang diskusi akademis. Ketika negara memosisikan diri sebagai satu-satunya “Pengarang” yang berhak menafsirkan apa yang aman bagi isi kepala rakyat, maka demokrasi telah bergeser menjadi tirani persepsi.
Mendekonstruksi tindakan pembubaran nobar film Pesta Babi oleh aparat TNI membawa kita pada satu kesimpulan radikal: kekuasaan saat ini sedang mengalami krisis legitimasi berpikir yang akut. Jargon-jargon menjaga keharmonisan sosial dan kondusivitas wilayah terbukti hanya menjadi topeng linguistik untuk membenarkan tindakan represi yang melanggar hak asasi manusia. Menonton film dokumenter, berdiskusi, dan bersikap kritis terhadap kebijakan eksploitasi alam adalah hak mutlak warga negara yang merdeka dalam sebuah sistem demokrasi.
Dengan membongkar motif kekuasaan dan lubang logika di balik tindakan pembubaran tersebut, kita menolak untuk dijinakkan oleh ketakutan yang sengaja diproduksi oleh negara. Sebab pada akhirnya, ketika sebuah rezim mulai mengandalkan moncong senjata dan sepatu laras untuk menghentikan pemutaran sebuah film dokumenter, mereka sebenarnya sedang menelanjangi kelemahan mereka sendiri di hadapan publik: bahwa mereka telah kalah dalam perang argumen, kalah dalam perang wacana, dan ketakutan setengah mati pada kebenaran objektif yang terpantul dari sebuah layar kaca.

Komentar