Halsel, layartimur.id – Puluhan warga Kawasi Lama di Pulau Obi Kembali melakukan aksi pencabutan tiang patok milik Harita Nikel yang berada di Desa Kawasi. Aksi tersebut di lakukan pada pukul 09.00 pagi, bertepatan dengan kegiatan yang diselenggarakan oleh CSR Perusahaan dilingkungan warga tanpa ada pemberitahuan. Jumat, (17/07/2026) kemarin.
Menurut warga, setiap kegiatan yang dibuat oleh pihak perusahaan di dalam Desa cenderung abai terhadap keberadaan mereka. Pasalnya, tidak ada pemberitahuan ataupun soialisasi lebih dulu sebelum kegiatan tersebut digelar.
Ahmad Ibrahim (Ketua Canga Kawasi) saat dikonfirmasi awak media melalui via whatsapp mengatakan; tindakan yang dilakukan oleh CSR bisa dianggap sebagai salah-satu langkah untuk memperkecil ruang warga yang masih bertahan untuk tidak direlokasi.
Pihak perusahaan dalam beberapa bulan terakhir aktif melakukan pemasangan tiang patok di setiap lahan-lahan warga yang telah dibebaskan, bersamaan dengan pembongkaran bangunan-bangunan rumah warga yang telah ditukar guling oleh perusahaan. Skema tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Bupati No. 72 Tahun 2023 tentang Relokasi ke Permukiman Baru. Hal ini justru dianggap mengganggu kenyamanan dan keamanan warga Kawasi Lama yang masih mempertahankan tempat tinggal mereka.
“Peraturan Bupati Halmahera Selatan tentang Relokasi, itu tarada sosialisasi sama sekali di torang sebagai warga yang tinggal di sini. Kalaupun doran bilang so ada sosialisasi, maka kemungkinana yang dong sosialisasi itu cuman di warga ecovillage, yang so terlanjur pindah. Tapi kalu untuk torang warga Kawasi Lama, tarada sama sekali. Jadi, torang menolak untuk digusur” Ujar Ahmad.
Ketua Ahmad, mewakili Canga Kawasi juga mengaku pernah mendesak pemerintah Desa dan Daerah untuk terbuka mengenai tanggungjawab mereka sebagai Pelayan Masyarakat dalam melihat nasib warga Kawasi Lama.
“Seharusnya, Pemerintah Desa dengan Daerah harus adakan Dialog atau Sosialisasi bersama warga sebelum mengambil tindakan apapun. Biar torang warga jangan terus-terus menjadi korban atas nafsu dan keserakahan pemerintah deng perusahaan. Jadi, kalau tidak ada niat baik itu dari pemerintah, maka torang warga juga akan terus menolak setiap tindakan perusahaan yang dilakukan di dalam Desa kami” Tutupnya
PENULIS : REDAKSI

Komentar