Feature/Sosok Headline Industri Pertambangan
Beranda / Industri Pertambangan / Desa Lelilef Terpinggirkan: Saat Asap Pabrik Menutup Langit dan Pemeritah Menutup Mata

Desa Lelilef Terpinggirkan: Saat Asap Pabrik Menutup Langit dan Pemeritah Menutup Mata

Kawasan Industri PT IWIP terlihat menyala di seberang perairan Desa Lelilef menjelang malam. Asap cerobong pabrik tampak membubung di atas permukiman warga yang hanya di pisahkan oleh sungai. 07/08/2026

Jangan biarkan desa lelilef jadi contoh bahwa di negeri ini, suara rakyat tak berarti apa-apa!!

Penulis: Donal Pernando Saban

Kegelisahan itu belum juga terjawab,bagi warga Desa Lelilef, tempat tinggal mereka bukan sekedar bangunnann di tepi teluk,melainkan tanah leluhur yang kini mereka rasa tak lagi sepenuhnya milik sendiri. Tepat di seberang permukiman, aktivitas industri Industri Weda Bay Indonesia Park (IWIP) berjalan tanpa henti mengejar target produksi, sementara warga mengaku harus berjuang hanya untuk bisa bernapas lega dan mendapatkan air yang layak di pakai. Yang paling menyakitkan bagi mereka, kata warga, adalah sikap pemerintah daerah yang dinilai seolah menutup mata terhdap persoalan ini.

Krisis APBD Maluku Utara: ASN Protes Rencana Pemotongan TTP Demi Proyek Kontraktor

A. Udara yang Tak Lagi Segar

Sejak operasi berskala besar berlangsung di kawasan tersebut,warga menyebut dampaknya jian terasa dan terus memburuk. Asap dan debu dari kegiatan industri, menurut mereka, kerap melayang hingga ke  permukiman. Batuk-batuk, sesak napas, dan ganguan pernapasan lain disebut kian menjadi keluhan yang jamak di temui, terutama di kalangan anak-anak dan langsia.

B. Air yang Tak Lagi Bersih

Pemda Dilabrak Warga! Janji Ganti Rugi Atap Korosi Tak Ditepati, Front Fagawene Siap Gelar Aksi Pemalangan Massal

Sumber air sungai dan pesisir yang dahulu menjadi andalan warga kini dikeluhkann keruh dan berbau tak sedap, sehingga dianggap tak lagi layak digunakan, Hasil tangkapan ikan pun disebut kian menyusut, membuat mata pencarian nelayan setempat ikut terancam. Wilayah laut yang dulu kaya raya kini menjadi daratan mati.

C. Terumbuk Karang yang Di Timbun

Warga juga menyoroti material galian dan limbah pengerukan yang mereka lihat di tumpuk begitu saja ke dasar laut. Tumpukan ini disebut menutup dan mematikan terumbu karang yang selama berabad-abad menjadi rumah bagi ikan-ikan di kawasannya.

Nelayan bersiap melaut dari pesisir lelilef;mereka  
menyebut hasil tangkapankini jauh berkurang
Nelayan bersiap melaut dari pesisir lelilef; mereka  
menyebut hasil tangkapankini jauh berkurang 

D. Kemana Perginya Pengawasan?

Warga menegaskan keresahan ini bukan tanpa dasar hukum hukum. Ada Undang-Undang Nomor  32 Tahun 2009 Tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, yang mensyaratkan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) Serta mewajibkan pemerintah daerah melindungi masyarakat di bawah payung hukum.

Namun dalam praktiknya, warga mengaku berulang kali menyampaikan keluhan dan hanya mendapati jawaban berupa janji akan di tinjau. AMDAL yang semestinya menjadi benteng perlindungan, kata mereka, terasa seperti tidak pernah di baca, atau sekedar di penuhi sebagai syarat administrasi.

AKSI PENCABUTAN TIANG PATOK PERUSAHAAN, WARGA KAWASI LAMA; INI KOMITMEN KAMI UNTUK MENOLAK DIGUSUR 

Alih-alih menindak tegas atau mendesak perusahan memperbaiki kerusakan yang terjadi, pemerintah daerah dinilai warga justru membiarkan semua aktifitas berjalan seperti tidak ada masalah.

Warga menegaskan mereka tidak menolak  pembangunan. Yang mereka tuntut adalah pembangunan yang tidak melibatkan rakyat kecil. Mereka mendesak pemerintah daerah segera turun tangan untuk melakukan pengawasan  ketat dan juga warga meminta pertanggungjawaban penuh terhadap Perusahaan IWIP atas kerusakan yang  terjadi, serta menghentikan aktifitas yang membahayakan lingkungan sampai ada solusi nyata yang dijalankan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *