Halmahera Selatan, layartimur.id – Puluhan warga Obi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Terdampak Tambang di Pulau Obi Kembali menggelar aksi demonstrasi di kantor CSR PT. Harita Group. (01/05/2026) kemarin.
PT. Harita Group yang beroperasi di Pulau Obi, khususnya Desa Kawasi dinilai tak becus dalam menghadapi tuntutan warga.
Nurhayati Jumaidi (Koorlap) saat dimintai keterangan melalui Via WhasApp, menerangkan bahwa; kedatangan kami kali ini untuk menuntut hak kami sebagai warga Kawasi terkait kondisi lingkungan yang sudah tercemar, akibat aktivitas Perusahaan dan juga masalah Relokasi yang di agendakan oleh pemerintah Daerah (Pemda Halsel), dalam PERBUP No.72 Tahun 2023 untuk segera dievaluasi Kembali. Tentu juga – terkait pemberdayaan di desa kawasi yang belum merata.
“Kami warga Kawasi menolak keras dengan Peraturan Bupati Halmahera Selatan. Bagi kami – Pemerintah Kabupaten telah bermain mata dengan Pihak Perusahaan untuk berusaha menyingkirkan kami dari tempat lahir kami. Sebab – peraturan itu tidak pernah disosialisasikan kepada kami, tiba-tiba sudah ada begitu saja”. Lanjutnya
Tak hanya itu – lewat momentum Mei Day ini, gerakan tersebut juga membawa sejumlah isu terkait kesejahteraan Buruh dan Menuntut agar harus ada Serikat Buruh di PT. Harita Group.
“Kami menemukan masalah bahwa ada hak buruh di Perusahaan yang tak dipenuhi, salah satunya Adalah upah kerja. Karena itu – pentingnya ada serikat buruh disini agar seluruh kebutuhan-kebutuhan buruh dapat disuarakan sebagai bentuk solidaritas dalam perjuangan”. Tambahnya
Aksi yang digelar kali ini berjalan sekitar 4 jam. Mulai dari pukul 15.00 Wit sampai 18.15 Wit tidak mendapat respon dari Pihak Perusahaan.
“jadi – kami akan berupaya agar besok (dini hari) dilanjutkan aksi sampai Perusahaan benar-benar merespon tuntutan kami. Selain itu – kami juga jamin aksi ini akan terus berlanjut dan mendatangkan gelombang massa yang berkali lipat sebagai bentuk keseriusan dalam perjuangan.” Tutupnya
PENULIS: Sultan S

Komentar