Ekonomi Hukrim Politik Uncategorized
Beranda / Uncategorized / Nobar Film Pesta Babi: Papua dan Maluku Utara Bernasib Sama

Nobar Film Pesta Babi: Papua dan Maluku Utara Bernasib Sama

Foto Bersama Nobar Dan Diskusi Film Pesta Babi Sumber doc (Istimewa) 29/04/2026

Ternate, layartimur.id – Pesta Babi menjadi ajang konsolidasi Mahasiswa di Ternate. Tiga organisasi (Samurai Malut, dJaman Malut dan EK LMND Ternate) menggelar Nobar tersebut dengan Menghadirkan Puluhan mahasiswa serta empat Pembicara di Asrama Mahasiswa Nuku. (29/04/2026) kemarin.

Sebuah Film yang mendokumentasikan penjajahan Kolonialisme Modern dalam negara, Khususnya di Wilayah Papua Selatan. Dorongan dalam film tersebut mengorientasikan Pemusnahan Sumber Pangan Lokal, Mencerderai Nilai-nilai adat serta pengrusakan terhadap alam yang berada di Papua.

Azzan Wafiq (Akademisi ) Unkhair Ternate sebagai pembicara dalam agenda tersebut, menegaskan bahwa Negara tidak seharusnya menjenaralisir kebutuhan pangan bagi seluruh warga Indonesia. Seolah, Padi harus menjadi pangan bagi warga Indonesia, ketika daerah-daerah lain tidak memiliki padi sebagai pangan, harus di gusur dan digantikan dengan Padi.

Pengaduan Bencana Banjir di Kawasi; Walhi Malut bersama Warga datangi Kantor Bupati Halsel

Hal itu selaras dengan Proyek Pangan dan Energi yang digambarkan dalam Film Pesta Babi. Tatkala Hutan Papua dan Pangan Lokal menjadi korban dari Proyek Tanam Padi, Tebu dan Sawit di Papua.

Di sisi lain, Yusran (Aktivis) Samurai Malut, berupaya menghubungan wacana di dalam Film Pesta Babi dengan menggunakan Tinjauan Sosiologis. Baginya, Kosmologi lokal sebagai sumber penghidupan dan perlawanan bagi warga dalam memperjuangkan hak-hak mereka untuk melawan Proyek Strategi Nasional (PSN). Ia menegaskan – Polemik Kebutuhan di Papua sebetulnya telah menunjukan bahwa ada persaingan yang tak berkemanusiaan, sebagaimana yang digambarkan tentang persaingan perut dan persaingan tenki.

Pada aspek tertentu, Proyek Bioetanol dan Biodisel di papua adalah alaram yang dipakai oleh Kolonialisme dalam Negara.

Diaspora Waigitang Gagas Pertemuan dengan Guru Besar dan Akademisi Asal Waigitang.

Tak cukup disitu, Faris Bobero (Jurnalis Maluku Utara) berupaya membuka polemik di Papua dan keterhubungannya dengan Maluku Utara. Baginya, problem perampasan tanah adat merupakan masalah umum di Indonesia.

“Masyarakat adat Ohongana Manyawa di Halmahera juga mengalami hal yang sama dengan Papua. Karena mereka juga kehilangan lingkungan dan tempat tinggal karena, kepentingan Negara dalam melancarkan Proyek PSN.” Ujarnya

Dalam konteks Masyarakat Adat, sebenarnya hak atas tanah ulayat telah diakui oleh Negara melalui beberapa UU. Namun, ketika lahirnya Undang-undang Minerba pada Tahun 2020, membuat hak ulayat kehilangan Eksistensinya dalam Negara.

Di akhir agenda nobar tersebut, puluhan mahasiswa serta pembicara menyatakan sikap mendukung perjuangan masyarakat adat papua untuk melawan Proyek Strategi Nasional yang mengancam kehidupan mereka, dengan seruan “ Papua Bukan Tanah Kosong”.

PENULIS: Sultan S.

Anak-anak Hingga Lansia di Desa Kawasi gelar Nobar dan Diskusi film “Pesta Babi”

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *