TERNATE, layartimur.id – Badan Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku Utara telah secara resmi menyetujui rencana Ekspolitasi skala besar yang diajukan oleh anak Perusahaan dari PT. Harita Group, PT Trimegah Bangun Persada (TBP). Mendapat sorotan tajam dari Jaringan Pemantau Independen Kehutanan (JPIK) Maluku Utara.
Direktur JPIK Maluku Utara, Irsandi Hidayat, menilai persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026, perusahaan bertujuan mencapai target produksi yang menjanjikan, meski warga setempat tetap menghadapi bayangan Relokasi.
Dalam dokumen persetujuan RKAB Tahun 2026 Provinsi Maluku Utara, dengan Nomor RKAB T-292.RKAB/MB.04/DJB.M/2026, PT. Trimegah Bangun Persada, teleh disetujui oleh Dinas ESDM Malut, untuk memproduksi 20.808.000 ton bijih Nikel dan mencetak rekor produksi yang membuat Pulau Obi menjadi pusat eksploitasi Nikel secara besar-besaran. kata Irsandi kepada layartimur.id, Jumat (15/05/2026).
Namun di balik angka produksi yang menonjol, warga Desa Kawasi dan Desa Soligi tetap menghadapi kesulitan. Kedua desa tersebut sedang menghadapi krisis air dan paksaan Relokasi. Seiring dengan peningkatan rencana produksi hingga 20.808.000 ton, area operasional perusahaan secara perlahan semakin dekat dengan wilayah pemukiman, sehingga lingkungan sekitar tidak lagi layak dan aman bagi masyarakat setempat.
Produksi yang meningkat secara signifikan terkait langsung dengan tingkat kerusakan hutan di Pulau Obi. Penebangan hutan secara besar-besaran untuk membuka area baru tambang menyebabkan:
a. Krisis air bersih: Kerusakan area penangkapan air menyebabkan warga kesulitan mendapatkan air minum yang aman.
b. Polusi pesisir : Limbah tanah dari aktivitas pertambangan dilaporkan masih terus mengalir ke laut, merusak ekosistem terumbu karang di sekitar Obi.
Direktur JPIK Irsandi, secara tegas mengecam keputusan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku Utara, yang menyetujui RKAB tanpa mempertimbangkan secara matang aspek hak-hak masyarakat setempat.
Pemerintah tampaknya lebih mementingkan dan memenuhi permintaan global terhadap produksi nikel daripada kepentingan masyarakat lokal. Yang telah menyetujui produksi sebanyak 20.808.000 ton tanpa menyelesaikan konflik agraria adalah mambunuh secara halus terhadap masyarakat, tambahanya.
Penulis: Editor

Komentar