Opini
Beranda / Opini / Aparatus Kuasa dalam Ruang Akademik: Krisis Etika dan Represi di Dunia Intelektual

Aparatus Kuasa dalam Ruang Akademik: Krisis Etika dan Represi di Dunia Intelektual

Sumber Dok (Suharyadi Muhdar) 30/04/2026

PENULIS: Suharyadi Muhdar (Anggota Komunitas Intelektual Sastra) UNKHAIR Ternate

Kemerosotan kualitas dunia intelektual dewasa ini tidak dapat dilepaskan dari relasi kuasa yang semakin timpang di dalam ruang akademik, khususnya antara dosen dan mahasiswa. Dalam banyak kasus, problem utama bukan terletak pada mahasiswa yang dianggap apatis atau kurang kritis, melainkan pada struktur pedagogis yang secara sistematis membatasi, bahkan menekan, kemungkinan lahirnya kesadaran kritis tersebut. Dengan kata lain, problem intelektual hari ini lebih tepat dibaca sebagai krisis otoritas akademik yang menyimpang dari nilai-nilai etik dan pedagogis.

Dalam perspektif pedagogi kritis yang dikembangkan oleh Paulo Freire, pendidikan seharusnya menjadi praksis pembebasan. Namun, yang terjadi di banyak ruang kuliah justru sebaliknya: pendidikan direduksi menjadi instrumen dominasi. Dosen tidak lagi hadir sebagai mitra dialog, melainkan sebagai otoritas tunggal yang memonopoli pengetahuan dan menentukan kebenaran. Pola ini selaras dengan apa yang Freire sebut sebagai banking education, di mana mahasiswa diposisikan sebagai wadah kosong yang hanya menerima, bukan mengolah atau mengkritisi pengetahuan.

Sosiologi dan Realitas Sosial: Membaca Pola Kehidupan Masyarakat Modern di Maluku Utara

Masalahnya menjadi lebih serius ketika otoritas tersebut tidak hanya bersifat epistemik, tetapi juga koersif. Dosen memiliki kontrol penuh terhadap sistem Evaluasi Akademik, termasuk nilai dalam Kartu Hasil Studi (KHS). Dalam praktiknya, kekuasaan ini kerap disalahgunakan sebagai alat intimidasi. Kritik mahasiswa dianggap sebagai ancaman personal, bukan sebagai bagian dari dinamika intelektual. Akibatnya, relasi akademik berubah menjadi relasi subordinatif: mahasiswa dipaksa tunduk, bukan diajak berpikir.

Fenomena ini dapat dianalisis melalui teori relasi kuasa dari Michel Foucault, yang menekankan bahwa kekuasaan bekerja melalui mekanisme disipliner yang halus, seperti penilaian dan normalisasi. Dalam konteks kampus, nilai bukan lagi sekadar representasi capaian akademik, tetapi menjadi alat kontrol sosial. Dosen yang memegang otoritas penilaian memiliki kemampuan untuk menentukan nasib akademik mahasiswa, sehingga menciptakan relasi yang tidak setara. Ketika kekuasaan ini tidak diimbangi dengan etika, maka yang lahir adalah praktik Otoritarianisme Akademik.

Lebih jauh, penyimpangan ini menunjukkan adanya krisis integritas dalam profesi dosen. Secara normatif, dosen adalah agen intelektual yang bertanggung jawab tidak hanya mentransmisikan pengetahuan, tetapi juga membentuk karakter kritis mahasiswa. Namun, dalam realitas tertentu, sebagian dosen justru terjebak dalam logika kekuasaan yang sempit: mempertahankan otoritas, menghindari kritik, dan memaksakan kepatuhan. Dalam situasi ini, pendidikan kehilangan dimensi humanisnya dan berubah menjadi Arena Reproduksi Ketakutan.

Analisis Gerakan Kopra di Maluku Utara dalam Tinjauan Kebijakan Publik

Kondisi tersebut juga bertentangan dengan gagasan pendidikan demokratis yang dikemukakan oleh John Dewey. Dewey menekankan bahwa pendidikan harus bersifat Partisipatif dan Dialogis, di mana dosen dan mahasiswa sama-sama terlibat dalam proses pencarian pengetahuan. Ketika dosen menutup ruang dialog dan menggunakan kekuasaan secara Represif, maka pendidikan tidak lagi menjadi proses Demokratis, melainkan praktik Hegemonik yang mengekang kebebasan berpikir.

Dominasi dosen yang berlebihan juga berdampak langsung pada pembentukan karakter mahasiswa. Dalam situasi yang penuh tekanan, mahasiswa cenderung mengembangkan strategi adaptif yang pragmatis, seperti bersikap pasif, menghindari konflik, dan mengejar nilai semata. Sikap ini sering disalahartikan sebagai “Kemalasan Intelektual”, padahal sejatinya merupakan respons terhadap sistem yang tidak memberi ruang aman bagi ekspresi kritis. Dengan demikian, menyalahkan mahasiswa tanpa mengkritik struktur kekuasaan dosen adalah bentuk simplifikasi yang menyesatkan.

Selain itu, praktik intimidasi akademik melalui ancaman nilai mencerminkan kegagalan Institusi dalam mengawasi Etika Profesi. Kampus seharusnya menjadi ruang yang menjamin kebebasan akademik (academic freedom), baik bagi dosen maupun mahasiswa. Namun, ketika mekanisme pengawasan lemah, dosen dapat dengan mudah menyalahgunakan posisinya tanpa konsekuensi yang jelas. Hal ini memperparah ketimpangan relasi dan menciptakan budaya impunitas di dalam dunia akademik.

Dalam kerangka pedagogi kritis, relasi Dosen dan Mahasiswa seharusnya bersifat horizontal, bukan vertikal. Dosen tidak diposisikan sebagai penguasa, melainkan sebagai fasilitator yang membantu mahasiswa mengembangkan kesadaran kritisnya. Untuk itu, diperlukan transformasi mendasar dalam paradigma pendidikan tinggi. Pertama, dosen harus merefleksikan kembali perannya dan melepaskan praktik-praktik otoritarian yang tidak sesuai dengan etika akademik. Kedua, institusi pendidikan harus memperkuat sistem akuntabilitas dan menyediakan mekanisme perlindungan bagi mahasiswa yang mengalami tekanan. Ketiga, budaya dialog harus dihidupkan kembali sebagai fondasi utama proses pembelajaran.

Tanpa perubahan tersebut, dunia intelektual akan terus mengalami degradasi. Kampus yang seharusnya menjadi ruang pembebasan justru berpotensi menjadi ruang penindasan yang dilegitimasi oleh struktur akademik. Kritik terhadap dominasi dosen bukanlah upaya delegitimasi profesi, melainkan bagian dari upaya menjaga integritas pendidikan itu sendiri.

Pada akhirnya, pendidikan tidak boleh tunduk pada logika kekuasaan yang menindas. Ia harus kembali pada prinsip dasarnya sebagai proses pembebasan dan pemanusiaan. Selama dosen masih mempraktikkan otoritarianisme dalam ruang kelas, selama itu pula dunia intelektual akan sulit keluar dari krisisnya. Kritik ini bukan sekadar wacana, tetapi seruan etis untuk mengembalikan marwah pendidikan sebagai ruang yang adil, dialogis, dan membebaskan.

Sebagian Kejahatan Termasuk Kebenaran Yang Teralienasi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *